Di dalam proses pengelolaan sebuah Perpustakaan,
pastinya seorang Pustakawan akan melakukan beberapa cara agar Perpustakaan yang
dikelolanya menjadi tempat yang penting dalam proses pencarian informasi yang
dibutuhkan oleh pemustaka dan berfungsi sebagaimana mestinya. Adapun fungsi
Perpustakaan menurut Basuki (1991: 27-29) adalah sebagai berikut:
·
Sebagai
Sarana Simpan Karya Manusia
Perpustakaan berfungsi sebagai tempat menyimpan karya
manusia, khususnya karya cetak seperti buku, piringan hitam, dan sejenisnya. Perpustakaan
berfungsi sebagai “arsip umum” bagi produk masyarakat berupa buku dalam arti
luas. Dalam kaitannya dengan fungsi simpan, Perpustakaan bertugas menyimpan
khazanah budaya hasil masyarakat.
·
Fungsi
Informasi
Bagi anggota masyarakat yang memerlukan informasi
dapat memintanya ataupun menanyakan ke Perpustakaan. Informasi yang diminta
dapat berupa mengenai tugas sehari-hari, pelajaran maupun informasi lainnya. Dengan
koleksi yang tersedia, Perpustakaan harus berusaha menjawab setiap pertanyaan
yang diajukan ke Perpustakaan. Bila tidak terjawab, dapat minta bantuan ke
Perpustakaan lain yang dianggap mampu menjawab pertanyaan tersebut, karena pada
hakekatnya semua Perpustakaan melakukan fungsi informasi.
·
Fungsi
Rekreasi
Masyarakat
dapat menikmati rekreasi kultural dengan cara membaca dan bacaan ini disediakan
oleh Perpustakaan. Fungsi rekreasi ini tampak nyata pada Perpustakaan umum umum
artinya, setiap orang tanpa memandang perbedaan jenis kelamin, usia, pekerjaanm
agama, dan warna kulit. Dalam menjalankan fungsi rekreasi ini, maka
Perpustakaan menjalin kerja sama dengan berbagai komponen seperti penulis yang
menulis buku, penerbit yang menerbitkan buku, produsen kertas, took buku, unsur
pembaca yang berasal yang berasal dari semua pihak dan dengan sendirinya juga
pengelola Perpustakaan. Kegiatan membaca sebagai bagian fungsi rekreasi
dikaitkan pula dengan tingkat melek huruf.
·
Fungsi
Pendidikan
Perpustakaan
merupakan sarana Pendidikan nonformal dan informal, artinyanperpustakaan
merupakan tempat belajar di luar bangku sekolah maupun juga tempat belajar
dalam lingkungan Pendidikan sekolah. Dalam hal ini, yang berkaitan dengan
Pendidikan non-formal ialah Perpustakaan umum, sedangkan yang berkaitan dengan
Pendidikan informal ialah Perpustakaan sekolah dan Perpustakaan perguruan
tinggi.
·
Fungsi
Kultural
Perpustakaan
merupakan tempat untuk mendidik dan mengembangkan apresiasi budaya masyarakat.
Pendidikan ini dapat dilakukan dengan cara menyelenggarakan pameran, ceramah,
pertunjukan kesenian, pemutaran film bahkan bercerita untuk anak-anak. Dengan
cara demikian, masyarakat dididik mengenal budayanya.
Jadi, demi berjalannya fungsi Perpustakaan sebagaimana
mestinya, maka dibutuhkan effort yang lebih dari seorang pustakawan agar
menjadi tempat yang berdaya guna dan tepat sasaran.
Maka
dari itu, ada beberapa hal-hal yang tidak boleh dilewatkan oleh seorang
Pustakawan di dalam mengelola sebuah Perpustakaan, diantaranya:
1.
Analisis
Kebutuhan Pengguna
Kegiatan analisis kebutuhan pengguna ini menurut
penulis sangat penting, karena menyangkut kebutuhan informasi yang dibutuhkan
oleh seorang Pemustaka sangat majemuk dan keterpakaian bahan pustaka di
Perpustakaan. Menurut, Basuki (1991: 127) pemakai sebagai anggota masyarakat memiliki
kebutuhan yang kultural dn informasi. Untuk memenuhi kebutuhan kultural dan
informasi pemakai maka Pustakawan harus mampu mengenali kebutuhan pemakai,
mengusahakan tersedianya jasa pada waktu diperlukan, serta mendorong pemakai
menggunakan Perpustakaan.
Jadi, Pustakawan harus melakukan analisis kebutuhan
pemakai agar terpenuhinya kebutuhan informasi yang dibutuhkan dari pemustaka,
selain itu dengan melakukan analisis kebutuhan pemakai, Pustakawan akan
mengetahui informasi dan bahan pustaka apa saja yang sedang dibutuhkan oleh pemustaka.
Untuk mengetahui minat dan kebutuhan informasi pemustaka bisa dilakukan dengan
beberpa metode seperti yang dikemukakan Basuki (1991: 134) untuk mengetahui
minat dan kebutuhan informasi masing-masing pembaca, Pustakawan dapat
bercakap-cakap dengan pemakai Perpustakaan, melakukan wawancara, dan
mengedarkan kuesioner
2.
Pendidikan
Pemakai
Ada juga kegiatan dalam pengelolaan sebuah
Perpustakaan yang tidak kalah penting, yaitu pendidikan pemakai. Kenapa sih kok
pendidikan pemakai bisa dikatakan penting dalam proses pengelolaan sebuah
Perpustakaan? Menurut Basuki (1991: 133), dalam melayani pemakai maka
Pustakawan sebenarnya memainkan peranan sebagai pendidik. Disini Pustakawan
mengajar pemakai bagaimana menggunakan katalog, bibliografi, buku referensi,
dan sebagainya. Bila dilakukan dengan baik maka Pustakawan telah melaksanakan
fungsi Pendidikan. Ya dengan telah dilaksanakannya Pendidikan pemakai, baik
mengenai masalah kepustakawanan maupun informasi serta sumber yang terdapat di Perpustakaan,
maka Pustakawan sendiri telah melaksanakan tugasnya sebagai penyalur informasi
kepada pemustaka.
3.
Promosi
Perpustakaan
Kegiatan promosi Perpustakaan menjadi kegiatan yang penting, karena menjadi jembatan antara Perpustakaan dengan Pemustaka yang bertujuan memperkenalkan perpustakaan, mulai dari koleksi, jenis layanan, fasilitas, dan lain sebagainya, selain itu kegiatan promosi Perpustakaan juga bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat dan membangkitkan minat baik itu minat kunjung ataupun baca. Menurut Cronin dalam Mustofa (2007: 5) kegiatan promosi Perpustakaan merupakan refleksi atau pengungkapan corak manajemen yang khas atau filsafat dari penyajian, sasaranya dapat menembus pelayanan dan semua kegiatan yang ada di Perpustakaan. Kegiatan promosi Perpustakaan ini dapat dilakukan melalui beberapa media yang berisi mengenai fasilitas yang ada di Perpustakaan, koleksi terbaru, jenis layanan, alur sirkulasi, dan masih banyak informasi yang bisa dicantumkan di media promosi diantaranya media cetak dan social media. Media cetak dapat dilakukan melalui pamflet, poster, banner, dan lain sebagainya. Selain media cetak, adapula social media, promosi dengan media social ini bisa dilakukan melalui Facebook, Instagram, Youtube, dan masih banyak lagi social media yang sedang digandrungi banyak orang saat ini.
4.
Pelayanan
Prima
Pelayanan prima ini berkaitan langsung dengan etika
seorang Pustakawan. Menurut Lasa HS (2010: 174) Kode Etik Pustakawan adalah
norma atau aturan yang harus dipatuhi pustakawan untuk menjaga kehormatan,
martrabat, citra, dan profesionalisme. Kode etik Pustakawan mengatur hubungan antara
tenaga profesional dalam hal ini Pustakawan dengan bangsa dan negara, rekan
sejawat, masyarakat, dan pribadi, seperti yang tercantum dalam AD ART
Pustakawan Indonesia. Di dalam kode etik Pustakawan disebutkan bahwa Pustakawan
harus melakukan kewajiban kepada masyarakat, sesuai dengan kode etik Pustakawan
tersebut, makan seorang Pustakawan wajib melakukan pelayanan prima kepada
masyarakat, diantaranya:
§
Pustakawan
melaksanakan pelayanan dan informasi kepada pengguna secara cepat, tepat, dan
akurat sesuai dengan prosedur pelayanan Perpustakaan, santun dan tulus.
§
Pustakawan
melindungi kerahasiaan dan privasi menyangkut kerahasiaan informasi yang
ditemui atau dicari dan bahan Pustaka yang diperiksa atau dipinjam pengguna Perpustakaan.
§
Pustakawan
ikut ambil bagian dalam kegiatan yang diselenggarakan masyarakat dan lingkungan
tempat bekerja, terutama yang berkaitan dengan Pendidikan, usaha social dan
kebudayaan.
§ Pustakawan berusaha menciptakan citra Perpustakaan yang baik di mata masyarakat.
Baca Juga: Kabupaten Semarang Menawarkan Sejuta Pesona
Jadi, di dalam melaksanakan tugas dan kewajiban
sebagai seorang Pustakawan yang salah satunya adalah melakukan pelayanan prima
ini, seorang Pustakawan harus melakukannya secara maksimal dan professional. Tidak
lupa pula seorang Putakawan berkewajiban memegang teguh kode etik seorang
pustakawan, karena itu menjadi sebuah salah satu aturan atau norma dalam menjaga
profesionalisme seorang Pustakawan.
5.
Pengembangan
Perpustakaan
Teknologi informasi berkembang sangat pesat dera millennial
saat ini dan mencakup berbagai sector, tidak terkecuali Perpustakaan. Pengembangan Perpustakaan di era saat ini
sudah menjadi suatu keharusan, selain agar tidak menjadi sebuah tempat yang
tertinggal, juga dapat meningkatkan kualitas perpustakaan dalam beberapa
bidang, diantaranya, kualitas koleksi bahan pustaka dan kualitas layanan.
Sebagai contoh di saat masa pandemi Covid – 19 ini, menjadi momen untuk
Perpustakaan melakukan pengembangan kualitas bahan Pustaka. Tidak bisanya
pemustaka mengakses Perpustakaan membuat pemustaka tidak bisa mencari bahan
Pustaka untuk memenuhi kebutuhan informasinya. Agar Perpustakaan dapat tetap
berfungsi dan dapat terus memenuhi kebutuhan informasi pemustaka, pihak
Perpustakaan mulai berfikir beralih ke Perpustakaan digital yang dapat diakses
dengan cepat dan dimana saja. Eits, tapi perlu diingat ya, ini hanya sebagai
contoh saja ya pengembangan Perpustakaan pada saat masa pandemi Covid – 19 ini
ya. Pengembangan Perpustakaan sudah dilakukan dalam beberapa bidang oleh
beberapa insatansi Perpustakaan bahkan sebelum pandemi Covid – 19 ini.
Jadi, dalam proses pengelolaan sebuah Perpustakaan, seorang
Pustakawan harus memberikan perhatian dan usaha lebih agar Perpustakaan yang
dikelolanya berdaya guna bagi masyarakat. Jangan hanya menjadi seorang
Pustakawan yang menunggu untuk para pemustaka mau datang ke Perpustakaan. Jadilah
Pustakawan yang aktif, aktif mencari solusi agar Perpustakaan yang dikelolanya
dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Lakukan cara-cara untuk menarik minat
pemustaka untuk datang ke Perpustakaan. Itu tadi adalah sharing beberapa
hal yang tidak boleh dilewatkan dalam proses pengelolaan sebuah Perpustakaan
agar Perpustakaan berdaya guna bagi masyarakat, ini menurut pendapat penulis
sendiri lo ya, pastinya rekan-rekan sejawat pasti juga memiliki cara yang lebih
hebat untuk dalam mengelola Perpustakaan. Disini penulis juga sudah menerapkan
hal-hal di atas agar Perpustakaan yang penulis kelola terus dapat dimanfaatkan
dengan baik oleh pemustaka dan dapat terus memenuhi kebutuhan informasi dari
pemustaka tentunya. Semoga rekan-rekan sejawat dapat terus semangat dalam mengelola
Perpustakaan dan mempunyai andil dalam proses Pendidikan di Indonesia. Salam
Literasi !
Daftar Pustaka
Badollahi Mustofa. 2007. Promosi Jasa Perpustakaan. Jakarta:
Universitas Terbuka
Basuki, Sulistyo. 1991. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama
HS, Lasa. 2009. Kamus Kepustakawanan Indonesia. Yogyakarta:
Pustaka Book Publisher
Maizuar, Effendi. 2014. “Kode Etik dan Profesionalisme Pustakawan”
dalam http://repository.unp.ac.id/1620/1/MAIZUAR%20EFFENDI_846_14.pdf , diakses
pada 26 Oktober 2020, pukul 12.14
0 Comments