Header Ads Widget

blog pustakawan sekolah

COVID-19 dan Tantangan Merdeka Belajar

Siapa yang menyangka kalau pada 2020 ini, Indonesia akan diterpa sebuah pandemi yang sangat membuat kita resah, yaitu pandemi Covid – 19. Sampai pada 01 Oktober 2020, dikutip dari https://covid19.go.id/ (Diakses tanggal 02 Oktober 2020) di Indonesia terdapat 291.182 positif, 218.487 sembuh, 10.856 meninggal dikarenakan terpapar virus Covid - 19.



Banyak pihak yang terkena dampak dengan adanya pandemi ini. Buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), belajar, dan bekerja dari rumah. Banyak tempat-tempat hiburan dan wisata tutup, serta daya beli menurun. Salah satu sektor yang paling terdampak lainya selama pandemi Covid – 19 adalah di bidang pendidikan.

Semua bermula pada Maret 2020, ketika para pejabat daerah menginstruksikan untuk belajar dari rumah. Dalam hal ini, banyak tantangan dalam bidang pendidikan selama pandemi Covid – 19 ini. Mari kita bedah satu persatu tantangan-tantangan apa saja di dunia pendidikan. Pertama, controlling, ketika anak melakukan belajar dari rumah, ada hal yang harus diperhatikan para orang tua. Peran orang tua semakin menguat, sementara peran guru yang menjadi pengajar dan pengawas menjadi berkurang. Orang tua tidak bisa sepenuhnya melakukan peran yang dilakukan guru ketika di sekolah, yaitu pengajar dan pengawas bagi murid-murid di sekolah. Banyak kendala yang harus dihadapi orang tua, status orang tua yang bekerja mencari nafkah sehari-hari, menjadikan waktu mereka terbatas.

Orang tua tidak bisa mengawasi anak-anak mereka ketika belajar dari rumah. Tetapi tidak usah risau, beberapa strategi dapat dilakukan orang tua dalam hal pengawasan, ketika anak-anak sedang melakukan belajar dari rumah, diantaranya orang tua dapat melakukan komunikasi kepada guru tentang jadwal pembelajaran anak. Setelah para orang tua tahu jadwal pembelajaran anaknya, para orang tua dapat memfokuskan waktu pembelajaran anak antara waktu mengerjakan tugas, waktu istirahat mereka, dan waktu ketika menjalani peran sebagai anak di rumah. Tidak adanya pengaturan waktu yang baik akan membuat anak menjadi semaunya sendiri dan membuat bosan menyelesaikan tugas mereka yang menggunung.

Pengawasan dari orang tua sangat penting walaupun banyak kendala para orang tua harus kerja setiap harinya, jadi tidak bisa mengawasi secara keseluruhan tiap harinya. Para orang tua dapat melakukan video call kepada anaknya untuk melakukan pengawasan kegiatan anak selama belajar dari rumah, ketika para orang tua sedang bekerja. Bimbingan dan pengawasan dapat mendorong anak lebih giat belajar. Anak-anak merasa mendapat bimbingan dan pengawasan dari orang tua mereka, seperti mendapat bimbingan dan pengawasan dari gurunya di sekolah.

Kedua, pembelajaran jarak jauh, pandemi Covid – 19 ini menjadikan kita lebih menerapkan apa yang dinamakan “New Normal”, tidak terkecuali dalam sektor pendidikan. Sebagian besar sekolah-sekolah di negara Indonesia ini masih menerapkan sistem pembelajaran tatap muka. Situasi saat ini yang masih terdampak pandemi Covid – 19 ini, hampir di seluruh negara menerapkan sistem pembelajaran yang baru, yaitu sistem pembelajaran jarak jauh. Dalam hal ini, semua pihak dituntut untuk melek terhadap teknologi informasi, baik itu guru, orang tua, dan siswa. Pembelajaran jarak jauh ini, tentu tidak terlepas dari teknologi informasi, dikarenakan dalam pembelajaran jarak jauh ini, membutuhkan beberapa perangkat atau media, di antaranya: komputer atau handphone, aplikasi (Zoom/ Meet/ Whatsapp), dan internet. Tentu semua itu tidak bisa dilakukan secara cepat, semua butuh proses adaptasi dan belajar dengan sistem metode pembelajaran jarak jauh ini. Apalagi ada beberapa guru yang sudah “sepuh” yang susah untuk menyerap kebiasaan baru, bagaimana mereka mengoperasikan aplikasi mereka sudah terbiasa dengan kebiasaan lama. Hal ini terjadi pada para orang tua yang selama ini hanya mengetahui beberapa aplikasi tatap muka, seperti Video Call Whatsapp. Para orang tua juga harus belajar jika para guru menggunakan aplikasi tatap muka lain. Para orang tua pun nantinya akan mendapatkan ilmu-ilmu baru ketika mereka mempelajari cara menggunakan aplikasi tatap muka lain, seperti Zoom dan google Meet. Jadi, butuh proses dan adaptasi dalam sistem metode pembelajaran jarak jauh ini. Kuncinya adalah para pihak-pihak terkait seperti para guru, orang tua, dan siswa terbuka akan sistem baru ini dan melek akan teknologi informasi.

Baca Juga: Transformasi Perpustakaan dan Pustakawan Zaman Now

Ketiga, kekuatan sinyal provider atau boros kuota, Indonesia adalah negara yang sangat luas dan berbentuk kepulauan. Terdapat banyak daerah di Indonesia yang masih belum terjangkau internet, atau kekuatan sinyal internet provider kurang bagus, sehingga mengganggu jalanya pembelajaran jarak jauh ini. Masalah ini yang menjadikan guru-guru yang mengajar di sekolah di daerah terpencil mereka tidak bisa memberikan pelajaran, dan tugas kepada Murid-muridnya. Beberapa guru tersebut yang memang sudah tahu fenomena di daerahnya, memilih untuk “jemput bola” untuk mendatangi satu per satu murid-muridnya untuk memberikan pelajaran kepada murid-muridnya, agar murid-muridnya dapat tetap belajar di tengah-tengah situasi pandemi Covid – 19 ini. Perlu adanya perhatian lebih dari instansi terkait mulai dari tingkat kabupaten, kota, provinsi, dan pusat mengenai situasi fenomena ini.

Pemerataan infrastruktur di daerah terpencil harus segera dilakukan untuk memfasilitasi situasi pembelajaran daring yang sedang dilakukan ini. Selain itu, adanya fenomena “boros kuota”, ketika anak melakukan pembelajaran daring otomatis mereka membutuhkan internet untuk terlaksananya kegiatan ini. Internet bisa didapatkan bisa melalui wifi ataupun internet provider. Di setiap rumah tidak semua memasang wifi, jadi harus menggunakan internet provider untuk kegiatan pembelajaran daring ini. Sebelum adanya pandemi Covid – 19 ini kuota bisa digunakan dalam kurun waktu satu bulan, akan tetapi di saat digunakan untuk pembelajaran daring ini, kuota yang digunakan tidak sampai satu bulan.

Melihat situasi ini, beberapa orang tua menuntut untuk sekolah segera di buka, karena para orang tua harus menganggarkan lebih untuk membeli kuota. Dalam hal ini, pemerintah juga tidak menutup mata dan sudah meberikan solusi. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nadiem Makariem mengatakan bahwa “100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orang tua untuk anak”. Jadi, setiap orang tua berhak meminta fasilitas yang telah diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada pihak sekolah untuk mendapatkan kuota internet dalam rangka pembelajaran daring yang sedang dilakukan oleh anaknya.

Kita tidak akan pernah tahu kapan pandemi Covid – 19 ini akan berakhir dan sekolah kembali di buka seluruhnya. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nadiem Makariem yang dikutip dari Kanal Youtube Kemendikbud RI (Diakses tanggal 11 Agustus 2020), mengatakan bahwa sekolah di yang berada di zona kuning boleh menggelar sistem belajar tatap muka, namun harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan atas izin Pemerintah Daerah. Bagi yang daerah zona merah dan orange tetap dilarang, mereka melanjutkan sekolah jarak jauh. Hal itu dilakukan karena sekolah-sekolah yang berada di zona berbahaya yang persebaran Covid – 19 ini masih sangat masif akan ditakutkan menjadi cluster baru penyebaran Covid – 19. Selain itu, imun murid-murid yang masih rentan dan belum sekuat orang dewasa ditakutkan akan menimbulkan lonjakan kasus Covid – 19.

Pada saat masa pembelajaran jarak jauh ini, baru-baru ini juga Kemendikbud mengeluarkan kurikulum darurat. Tujuan utama pemerintah mengeluarkan kebijakan ini adalah untuk meringankan beban belajar mengajar di tengah pandemi Covid – 19 ini. Penerapan kurikulum darurat ini dilakukan dengan cara memangkas sebagian materi pembelajaran, yaitu sebesar 70%. Hal ini dilakukan bertujuan untuk meringankan beban guru dan murid di masa pembelajaran jarak jauh saat ini. Di situasi pandemi Covid – 19 ini semua pihak harus berkerja sama satu sama lain, baik pemerintah sebagai pemangku kebijakan, serta orang tua dan murid selaku penerima kebijakan. Semua dibutuhkan kerjasama, perhatian, dukungan yang lebih agar tantangan – tantangan di dalam dunia pendidikan yang saat ini sedang dihadapi dapat ditaklukan, sehingga hak dan kewajiban berbagai pihak dapat berjalan beriringan.

Post a Comment

0 Comments